Ninik Sirtufi Rahayu
Saat itu aku sudah menjadi guru, bahkan masih ada kesempatan untuk mengajar di sore hari sebagai dosen honorer salah satu perguruan tinggi swasta. Jadi, pagi bekerja sebagai guru PNS dpk. (diperbantukan) pada sekolah swasta pukul 06.30 hingga 12.45, sementara sore bisa mengabdikan diri sebagai dosen honorer masuk pukul 15.00 hingga 19.00 di dalam maupun luar kota.