Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Waspadalah! Berikut Kepedulian Mahasiswa UMM demi Memajukan UMKM

7 November 2022   12:32 Diperbarui: 7 November 2022   12:43 49 0
Penduduk Indonesia dengan mayoritas muslim menjadikan kebutuhan terhadap produk halal sangat besar. Perlu adanya jaminan produk halal terhadap produk yang masuk maupun beredar di Indonesia. Jaminan produk halal di Indonesia diatur oleh Pemerintah melalui Peraturan Perundang-undangan. Kehalalan suatu produk dapat diketahui dengan melakukan sertifikasi halal yakni dengan melakukan pemeriksaan produk mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai hasil akhir produk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun