Kondisi darurat kekerasan di kalangan remaja dewasa ini sangat memprihatinkan. Menurut data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan sepanjang tahun 2023. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetapi tetap saja, kekerasan terhadap perempuan, termasuk remaja, tetap menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian lebih. Diperkuat pula dari data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa kekerasan adalah salah satu penyebab utama kematian di kalangan remaja usia 15 hingga 29 tahun, dengan sekitar 176.000 kematian setiap tahun akibat kekerasan. Hal ini menyoroti betapa parahnya masalah kekerasan yang dihadapi oleh remaja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pengaruh media sosial dan platform digital yang semakin meningkat turut memperburuk keadaan, di mana remaja menjadi lebih rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying dan kekerasan seksual online.
KEMBALI KE ARTIKEL