Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Antara Surat "Cinta" Kivlan Zein dan Sikap Keteladanan Menhan

31 Juli 2019   08:45 Diperbarui: 31 Juli 2019   09:00 227 2
Surat 'cinta' Kivlan Zein kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terus menjadi perbincangan publik. Permintaan Kivlan Zein agar penahanan terhadap dirinya ditangguhkan, mendapat tanggapan berbagai kalangan. Tak terkecuali Ryamizard sendiri.

Sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard paham betul akan posisinya sebagai Menteri Pertahanan. Ya, dia tak mungkin memberikan persetujuan lantaran bukan ranahnya.

Ini satu contoh sikap yang patut ditiru. Meski ada di lingkaran kekuasaan, Ryamizard tak lantas mengumbar 'psy war' kepada apara penegak hukum. Atau melakukan intervensi agar proses hukum terhadap Kivlan Zein '86'.

"Begini apa pun yang diminta dengan saya itu pasti saya kabulkan. Tetapi kan sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik, saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya," ujar Ryamizard ketika diberondong pertanyaan oleh awak media soal permintaan Kival Zein.

Apa yang disampaikan Ryamizard kepada publik jelas cukup melegakan. Dia seolah-olah memberikan pesan bahwa sekalipun sama-sama pernah menjadi prajurit TNI, bukan berarti bisa melakukan intervensi hukum. Kesetiakawanan tetap jalan, tetapi tetap harus menghormati proses hukum.

Ryamizard tak mau 'offside' dalam menjalankan tugasnya. Tak ingin juga menodai atau menjadi contoh buruk bagi generasi bangsa.

"Saya tidak ada kemampuan ke situ (terkait hukum). (Kalau) nanti dipaksakan begitu, saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya nggak mau itu," ujar Mehnan dikutip salah satu pemberitaan nasional.

Teladan dan sifat negarawan Menhan ini harus kita jadikan contoh. Berada di lingkaran kekuasaan, bukan berarti bisa semena-mena. Justru, dengan kekuasaan di tangan, kita haru lebih adil alias pandai menempatkan sesuatu pada tempatnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun