Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bupati Bojonegoro Serahkan SK PPPK Tahap II Formasi 2021 kepada 93 Guru SD/SMP

9 Juni 2022   15:44 Diperbarui: 9 Juni 2022   15:50 165 0
Sebanyak 93 guru tidak tetap di Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan SK PPPK diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah kepada perwakilan guru PPPK di Pendopo Malowopati, Kamis (09/06/2022).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aan Syahbana menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro memperoleh formasi PPPK sebanyak 351 yang terisi pada tahap 1 sebanyak 250 orang dan tahap II sebanyak 93 orang. Rincian formasi pada tahap II yaitu Guru SD sejumlah 80 orang terdiri dari 29 Guru PAI, dan 51 guru kelas. Sementara guru SMP sejumlah 13 formasi, yang terdiri dari 3 guru IPA, 4 guru Penjasorkes, dan 6 guru PAI.

"Dari 351 formasi pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebanyak 2 tahap. Pada tahap I yang memenuhi passing grade sebanyak 250 orang dan tahap II sebanyak 93 orang. Sehingga ada 8 formasi yang tidak terisi," terangnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam arahannya menyampaikan, kesempatan menjadi PPPK tidak datang dengan sendirinya, tetapi melalui ikhtiar kerja keras dan doa. Sebagai ASN, PPPK diikat dengan kode etik peraturan perundangan yang berlaku. Maka harus menghindari hal-hal yang dapat menggugurkan status ASN. Sebagai ASN harus menjaga cara berkomunikasi, bergaul, menghindari hal-hal yang menimbulkan punishment dari Pembina Kepegawaian, dan meningkatkan kinerja.

"Jaga integritas dalam mengajar dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Sehingga pondasi pendidikan dapat dikuatkan sehingga kita bisa mencetak kader penerus yang berkualitas. Selamat bagi para PPPK, ini adalah kesempatan emas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya khususnya di dunia pendidikan," pungkas Beliau.

Sementara itu, Edi sugiyanto, Guru SDN Ngrancang IV Tambakrejo yang saat ini telah menerima SK PPPK mengungkapkan untuk proses pengajuan sebagai PPPK tidak mengalami kendala apapun. "Alhamdulillah saya sangat senang sekali, perjuangan mengabdi selama 15 tahun sejak 2007 akhirnya membuahkan hasil setelah melewati tes dengan hasil nilai murni. Saya berterima kasih sekali kepada Ibu Bupati Anna, wilayah Tambakrejo sudah ngelenyer. Ini sangat mendukung kemajuan dunia pendidikan," tuturnya.[nes/NN]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun