Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

20 Agustus 2023   22:51 Diperbarui: 21 Agustus 2023   02:30 67 0
Terkait dengan penguatan identitas bangsa, Illmann (2015) menjelaskan bahwa IKN pada dasarnya merupakan simbol kekuatan dan identitas sebuah bangsa. Memindahkan IKN dipercaya akan dapat mendukung dalam penguatan identitas suatu bangsa. Berbeda dengan IKN yang lama yang cenderung diterima apa adanya, calon IKN baru biasanya dapat direncanakan lebih baik dengan membuat, menyesuaikan, atau memperkuat identitas nasional negara. IKN juga dapat dijadikan simbol keberagaman seperti agama, etnis, atau ideologi sehingga dapat menyatukan sebuah bangsa dan menjadi objek kebanggaan nasional. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur juga berjalan simultan dengan Upaya pemulihan dan perlindungan lingkungan di sana. Salah satu Upaya pemulihan lingkungan, akan dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), serta reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang. Pada prinsipnya, kondisi lingkungan akibat kegiatan penambangan harus dikembalikan ke kondisi semula atau kondisi yang lebih baik sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lahan produktif. Salah satu cara untuk mengatasi degradasi lingkungan pada area bekas tambang tersebut yaitu dengan melakukan program reklamasi. Reklamasi berperan dalam perbaikan atau pemulihan lahan bekas tambang agar kondisinya dapat mendekati keadaan lahan sebelum ditambang. Beberapa manfaat program reklamasi pada area bekas tambang antara lain : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun