Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sudah berkembang sangat pesat (Wiryany dkk. 2022). Salah satunya adalah perkembangan media sosial yang sudah merajalela ke seluruh penjuru dunia dan segala kalangan umur. Menurut Keller & Lane (2016), media sosial merupakan sarana atau alat yang dipakai untuk berbagi informasi teks, gambar, audio, dan video dengan orang lain. Seiring perkembangan pengaruh teknologi yang pesat dengan munculnya internet memunculkan berbagai aplikasi di media sosial yang memberikan peluang sebuah usaha (Augustinah dan Widayati, 2019). Jaman sekarang, media sosial menjadi sarana dalam bertransaksi dan berbisnis, atau dapat disebut sebagai social commerce (Chandra, 2021). Social commerce adalah pemanfaatan media sosial untuk membantu orang-orang yang ingin menjual dan membeli barangbarang atau jasa melalui jaringan yang terhubung (Li dkk. 2013). Menurut Agustina, Najib, dan Suharjo (dalam Santoso dan Larasati, 2019:29) iklan digunakan dalam pemasaran untuk mengkomunikasikan produk yang ingin disebarkan dan dikenal baik itu berupa barang maupun jasa kepada konsumen. Pemasaran produk saat ini menjadi lebih mudah dijangkau, hanya dengan konten-konten yang menarik konsumen dapat terpengaruh untuk membeli produk tersebut (Ardiansah dan Anastasya, 2021). Aspek visual, kreativitas, dan kesesuaian iklan terhadap audiens target dapat memengaruhi minatnya beli konsumen, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan pelanggan (Nopitasari & Suyatno, 2023). Jejaring sosial atau media yang menjadi salah satu sarana pendukung dalam bertransaksi adalah Tiktok. Media sosial yang sekarang menjadi aplikasi yang wajib berada di dalam gadget mayoritas penduduk dunia. Aplikasi yang bertujuan untuk mengekspresikan diri ini dapat menjadi alat pemasaran yang trendi dan efektif (Nurmalasari dan Latifah, 2023). Oleh karena itu, TikTok dapat digunakan secara luas sebagai platform bisnis atau perdagangan sosial dengan menggunakan beberapa fitur unik yang telah tersedia (Firamadhina & Krisnani, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL