Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik, Bank Indonesia (BI) telah merumuskan kebijakan makroprudensial yang adaptif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Kebijakan ini terlihat dari pengenalan instrumen baru seperti Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) pada 2018. RIM yang menggantikan ketentuan
Loan to Value (LTV) dan
Financing to Deposit Ratio (FDR) yang sebelumnya ada, memberi fleksibilitas lebih kepada bank dalam mendukung sektor riil, yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sedangkan PLM, dengan pengaturan cadangan likuiditas dalam bentuk surat berharga, memastikan bahwa bank tetap memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan likuiditas meskipun di tengah ketidakpastian pasar.
KEMBALI KE ARTIKEL