Hannah Arendt, seorang filsuf politik terkemuka abad ke-20, mengupas secara mendalam tentang interaksi manusia dengan dunia melalui konsep-konsep yang dijelaskan dalam karyanya The Human Condition. Dalam konteks fenomena pajak internasional, pemikiran Arendt menawarkan lensa unik untuk menganalisis ketimpangan global yang diakibatkan oleh sistem perpajakan lintas negara. Artikel ini mengintegrasikan kerangka vita activa yang terdiri dari labour, work, dan action dengan isu pajak internasional, khususnya tax treaty dan tax ratio, untuk memahami bagaimana kebijakan pajak membentuk dan dipengaruhi oleh kondisi manusia.
Vita Activa dan Fenomena Pajak Internasional
KEMBALI KE ARTIKEL