Pendidikan adalah pengetahuan mengenai seluruh proses belajar dan pembelajaran yang terjadi secara kontinu dengan tujuan memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan peradaban manusia sepanjang hayatnya (Rahman dkk., 2022). Berdasarkan pengertian dari UU Sisdiknas No. 20 tahun 2023 mengartikan bahwa sebagai usaha sadar dan terencana agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dalam dirinya untuk memiliki kemampuan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang dibutuhkan dirinya dan masyarakat secara umum. Menurut Pristiwanti dkk. (2022) mengartikan bahwa pendidikan merupakan proses menerima pengetahuan dari seorang pengajar ke peserta didik yang diharapkan dapat memberikan contoh teladan, pengarahan, peningkatan etika, dan mengembangkan kompetensi setiap individu (Pristiwanti dkk., 2022). Maka pendidikan memiliki tujuan untuk mengubah daya pikiran seseorang yang tidak tau menjadi tau melalui proses penerimaan pengetahuan baru.Â
KEMBALI KE ARTIKEL