Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tahun 2021 secara individu atau perorangan di domisili tempat tinggal masing-masing. Hal ini tidak terlepas terkait dari adanya penerapan kebijakan New Normal serta bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dan mencegah adanya kerumunan.
KEMBALI KE ARTIKEL