Zonasi. Satu kata yang tengah ramai diperbincangkan di ruang lingkup dunia maya dan nyata. Dari mulai diselipkannya pada obrolan ringan hingga yang memang obrolan terkhusus membahas hal tersebut. Zonasi mencuat ke permukaan ketika Mendikbud bersama dengan Mendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2019 Â dan Nomor 420/2973/SJ yang ditujukan kepada para Kepala Daerah. Isinya terkait perintah penetapan kebijakan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 serta zonasi persekolahan seseuai kewenangan masing-masingnya.
KEMBALI KE ARTIKEL