Akhir tahun 2016 hingga sepanjang 2017, kita melihat beberapa aksi atau seruan boikot terjadi di tanah air. Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia,
Boikot atau
pemulauan adalah tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu
organisasi sebagai wujud
protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan. Kata ini berasal dari serapan
bahasa Inggrisboycott yang mulai digunakan sejak "
Perang Tanah" di
Irlandia pada sekitar
1880 dan berasal dari nama
Charles Boycott, seorang agen lahan (
estate agent) untuk tuan tanah Earl Erne.
KEMBALI KE ARTIKEL