Terkait Reyog, Wong Ponorogo serta Bangsa Indonesia mempunyai:
- Masa lalu yang pahit. Yaitu ketika Pemerintah Malaysia mengklaim seni tradisional berciri khas dadak merak tersebut sebagai budaya asli mereka (tahun 2007). Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reyog sebagai hak cipta dengan nomor 026377 pada 11 Februari 2004. (liptan6.com)
- Masa depan yang belum pasti. Karena seni Reyog belum juga diakui Unesco sebagai Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity atau Karya Agung Warisan Budaya Lisan Tak Benda Dalam Kemanusiaan. (Bisnis wisata.co.id, 20/3/2016).
KEMBALI KE ARTIKEL