OPINI. Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pertama kali diusulkan pada Sidang Paripurna DPR tanggal 30 Juni 2022 dan telah disahkan tanggal 4 Juni 2024 pada Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V 2023/2024. Pada 3 Juli 2024, Presiden Joko Widodo pun resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL