Fenomena bunuh diri yang semakin akrab di telinga kita memang merupakan masalah yang serius dan memprihatinkan. Banyak kasus bunuh diri tidak dilaporkan atau tidak dicatat dengan akurat, sering kali karena stigma sosial, kesalahan administratif, atau kurangnya sumber daya. Hal ini menyebabkan data yang tersedia mungkin tidak mencerminkan gambaran nyata dari prevalensi bunuh diri. Menurut data yang disampaikan di
(Kompas.id 2024) bahwa angka sebesar 859,10 persen untuk kasus bunuh diri yang tidak terlaporkan dari tahun 2016 hingga 2018 tentu sangat mencurigakan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Pada tahun 2024 terdapat Lima provinsi dengan kasus bunuh diri terbesar, yakni Bali, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL