Rencana Pengesahan Draft RKUHP oleh Presiden dari tahun ke tahun selalu menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya berita simpang siur yang beredar mengenai isi draft RKUHP. Penyusunan RKUHP sendiri tentunya melibatkan tokoh-tokoh besar di dunia hukum dan isi rancangannya pun sudah di maksimalkan sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2019 sebelum Pandemic Covid-19 melumpuhkan aktivitas banyak orang, DPR telah melakukan sidang paripurna dan menetapkan tanggal pengesahan RKUHP pada 30 September 2019. Namun banyaknya kritik dan kontra dari  para aktivis juga masyarakat yang berpandangan bahwa penyusunan RKUHP masih belum transparan, membuat Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pengesahan draft RKUHP 2019 tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL