Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Yurisprudensi

30 Mei 2021   09:16 Diperbarui: 30 Mei 2021   09:38 296 0
ARTIKEL YURISPRUDENSI HUKUM KELUARGA
Nila Sa'adah
101180091/HKI G
Email: nilasaadah79@gmail.com
KONSEP DASAR YURISPRUDENSI

Pengertian Yurisprudensi
Yurisprudensi yaitu putusan  hakim dahulu  untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur undang-undang yang dimana putusan itu dijadikan pedoman para hakim yang lain untuk menyelesaikan suatu perkara yang sama dan mengembangkan ilmu hukum melalui pengadilan. Walaupun pengambilan keputusan ini tidak berdasarkan undang-undang, tetapi tindakan yurisprudensi ini tetap juga dilindungi hukum yakni tetap sah di mata hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun