Pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pilkada 2024. Dalam beleid yang dirilis oleh KPU, untuk tahapan penyelenggaraan menyangkut:
- Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024
- Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024
- Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024
- Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024
- Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024
KEMBALI KE ARTIKEL