Pertama-tama, kita harus bersyukur bahwa Mahkamah Konstitut Republik Indonesia (MKRI) pada tanggal 13 Agustus tahun 2023 ini sudah menginjak usia yang ke-20 tahun. Usia yang cukup dewasa bagi sebuah institusi tinggi negara ini. Ibarat seorang anak manusia, yang telah masuk dalam fase mengelola diri sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL