Dibentuknya panitia khusus (pansus) hak angket KPK oleh yang terhormat para wakil rakyat di DPR hingga kini masih jadi kontroversial. Selain tidak ada urgensi yang cukup beralasan untuk bisa menerima keberadaan pansus ini, pimpinan pansus dan anggotanya pun sepertinya punya kepentingan untuk bisa menyingkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus yang sedang diusut atau balas menyerang untuk membuat seolah-olah KPK akan takut untuk memeriksa yang bersangkutan. Kita sebut saja Agun Gunanjar sebagai ketua pansus dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar maupun Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan yang pernah disebut penyidik KPK, Novel Baswedan terkait dengan kasus KTP elektronik dengan tersangka Miryam S Haryani.
KEMBALI KE ARTIKEL