Industri minyak dan gas bumi terbagi atas industri hulu dan industri hilir. SKK Migas memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan industri hulu migas. Hal ini disampaikan oleh Elan Biantoro, Kepala Bagian Humas SKK Migas dalam acara Kompasiana Nangkring bersama SKK Migas Jumat, 28 Agustus 2015 bertempat di Ruang Serba Guna SKK Migas, City Plaza lantai P9.
KEMBALI KE ARTIKEL