Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan  pemerataan distribusi guru di Indonesia perlu dilakukan dengan optimalisasi sinergi antarkementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian  Pendaya gunaan  Aparatur  Negara dan Reformasi Birokras i juga Badan Kepegawaian Negara. Sementara itu pemerintah daerah adalah pihak yang lebih memahami pemetaan Kebutuhan di masing-masing daerah tertentu Kemendikbudristek Berkontribusi dalam upaya membina dan menyiapkan guru yang memenuhi Kompetensi.Distribusi guru yang tidak merata terkait dengan kebutuhan dan ketersedian tenaga pendidik di Indonesia seperti misalnya Pulau Jawa yang penduduknya padat sehingga butuh lebih banyak pengajar dalam Pendidikan.(kumparan.com).
KEMBALI KE ARTIKEL