Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menata Ulang Sistem Pemilukada Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

11 September 2014   06:22 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:02 68 0

Dalam pasal1 ayat(2)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.Dari sinilah kita tahu Negara Indonesia adalah Negara Berkedaulatan Rakyat yang dimana rakyat mempunyai suatu kekuasaan tertinggi di dalam suatu proses pemerintahan .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun