Ajaran Karma Phala sering disebut hukum sebab akibat atau hukum aksi reaksi dalam Agama Hindu karena"Karma Phala Ngaran Ika Phalaning Gawe Hala Hayu" yang berarti bahwa Karma Phala adalah hasil dari pada baik buruknya suatu perbuatan. Gerak kehidupan ini bagaikan putaran roda yang menunggu saatnya untuk berada di bawah atau diatas. Karma Phala dibagi menjadi tiga bagian, yaitu
1) Sancita Karma Phala, merupakan karma (perbuatan) yang dilakukan terdahulu, dan hasilnya masih dapat dinikmati pada kehidupan sekarang. Contoh, di kehidupan yang lalu, kita korupsi milyaran rupiah,tetapi karena sedang berkuasa, karmanya belum sempat dinikmati, kelahiran sekaranglah dinikmati hasilnya, misalnya, hidup jadi sengsara.
2) Prarabda Karma Phala, yaitu hasil dari perbuatan pada kehidupan sekarang dapat memetik hasilnya, atas karma yang dibuat sekarang. Contohnya mencaci seseorang tanpa alasan yang jelas, maka itu sama seperti dipukul dan merasa sakit.
3) Kriyamana Karma Phala adalah pahala dari perbuatan sekarang akan diterima pada kehidupan yang akan datang pada kelahiran berikutnya.
Jangan pernah coba-coba untuk memulai suatu kejahatan, entah itu kejahatan sekecil apapun. Tuhan tidak pernah tidur. Hukum karma akan datang kepadamu bagi yang berbuat jahat.
Terima Kasih.