Pendidik menjadi kunci utama keberhasilan sumber daya manusia yang berkualitas di era dirupsi ini tidak hanya produktif tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi, kemampuan bekerja sama, kreatif dan inovatif serta  unggul dan religious. Sehubungan dengan itu, tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk bersinergi mencerdaskan anak bangsa. Pada masa sekarang, pendidikan di Indonesia merujuk pada UUD 1945 Pasal 31 dan UU No 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Muhamad Yusuf,2013).
KEMBALI KE ARTIKEL