Baru saja Presiden Jokowi memerintah penurunkan harga tes RT-PCR paling tinggi menjadi Rp300 ribuan, muncul kebijakan baru yang membingungkan masyarakat yaitu kebijakan pemberlakuan bukti negatif
swab test RT-PCR di semua moda transportasi. Luhut kemudian menyebutkan bahwa syarat tersebut dibuat guna mencegah penularan akibat mobilitas tinggi di saat libur Nataru.Â
KEMBALI KE ARTIKEL