A. Partikel
Partikel dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai kelas kata (part of speech) yang hanya memiliki arti gramatikal dan tidak memiliki arti leksikal. Arti sebuah partikel ditentukan dengan kaitannya pada kata lain dalam sebuah frasa atau kalimat dan tidak bisa berdiri sendiri (independent).
Partikel – diistilahkan juga dengan ‘kata tugas’ – dikelompokkan menjadi lima, yaitu:
- Preposisi (kata depan); kata yang biasa terdapat di depan nomina, misalnya dari, dengan, di, ke.
- Konjungsi (kata sambung); kata atau ungkapan yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat (antarkata, antarfrasa, antarklausa, antarkalimat), misalnya dan, atau, serta.
- Interjeksi (kata seru); kata yang mengungkapkan seruan perasaan, misalnya ah, aduh.
- Artikel (kata sandang); kata yang tidak memiliki arti tapi menjelaskan nomina, misalnya si, sang, kaum.
- Penegas yaitu –kah, -lah, -tah, pun.