Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Muhammad Ansar menyampaikan anggaran kota Makassar sebesar Rp. 29 miliar akan digunakan untuk menata pedagang kaki lima se-Kota Makassar. Para pedagang kaki lima ini menyebar di 14 kecamatan dari berbagai kelurahan di Makassar.
KEMBALI KE ARTIKEL