Mengadili dan menghakimi seseorang baik langsung maupun tidak adalah tindakan melanggar hakikat keilahian. Siapapun dia manusia dari latarbelakang apapun secara hubungan vertical dengan ALLAH memiliki persamaan dalam kedudukan, sehingga kalau saja ada pribadi atau pihak tertentu yang merasa dirinya hebat dan lebih bisa mengadili dan menghakimi tindakan sesama harus digaris bawahi dia adalah pribadi yang arogan serta ingin merampas hak prerogative ALLAH.
KEMBALI KE ARTIKEL