Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Akad Ijarah dalam Fiqih Muamalah

27 Mei 2021   10:11 Diperbarui: 27 Mei 2021   10:14 268 0
Assalamu’alaikum sahabat kompasiana, finally aku nulis lagi nih. Namun berbeda dengan artikel-artikel saya yang sebelumnya. Kali ini saya akan membahas tentang akad Ijarah nih. Kira-kira dari kalian sudah ada yang paham dengan akad Ijarah? Ok, akad Ijarah ini adalah singkatnya akad untuk sewa menyewa, yang barangnya harus bermanfaat. Disini pihak yang terlibat adalah Mu’ajjir dan Musta’jir. Yang mana Mu’ajjir adalah pihak yang menyewakan dan Musta’jir adalah pihak yang menyewa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun