Kejahatan transnasional merupakan bentuk kejahatan yang membutuhkan kerja sama antar Negara, karena peran Negara dalam hal ini sangat penting dalam melakukan penanggulangan. Jika kejahatan transnasional ini tidak ditindaklanjuti, maka akan mengganggu kemakmuran dan keamanan dunia. Istilah transnasional sendiri digunakan pada saat kesepakatan internasional tentang melawan kejahatan transnasional terorganisir (United Nations Convention on Transnational Organized Crime atau UNTOC).
KEMBALI KE ARTIKEL