Di suatu jalan di area perumahan warga, terdapat plang atau tanda yang bertuliskan "Mobil Dilarang Parkir Di Badan Jalan". Tulisan tersebut diletakkan di bagian atas dan direntangkan di bagian tengah jalan, sehingga memudahkan semua orang yang melewati jalan tersebut untuk melihat tanda larangan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL