Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Remas dan Hancurkan Kemasan Botol Plastik Limbah Rumah Anda

24 Mei 2012   03:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:53 416 1
Apakah yang terkenal dan menjadi momok yang menakutkan dikalangan Barang, produk dan karya di Indonesia, yakni barang tiruan atau asli tapi palsu . Barang tiruan jelas yang dirugikan adalah konsumen pengguna produk – produk tertentu baik produk barang konsumtif, perhiasan maupun barang industry serta suku cadang.

Kenapa Penulis disini menyebutkan istilah Asli tapi Palsu ?, Asli memang kemasannya asli dari bawaan produk itu sendiri, nah yang Palsu adalah isinya, karena bukan merupakan produksi si Aslinya. Biasanya barang-barang tersebut adalah kepunyaan merek-merek terkenal yang memang pelanggannya sudah banyak.

Penulis disini mencoba mengingatkan pembaca yang budiman, sebenarnya adanya barang asli tapi palsu alias tiruan disini sebenarnya bisa dicegah dan dihindari mulai dari diri kita sendiri, keluarga kita dan rumah kita.

Rumah adalah awal dari kehidupan dan aktifitas setiap manusia dan rumah pula adalah penyumbang sampah per harinya yang cukup besar dalam kehidupan manusia.
Banyak kejadian dan berita di beberapa media cetak , elekronik dan media online tentang beberapa kejadian adanya peredaran barang asli tapi palsu alias tiruan di masyarakat sebagai berikut :
1.Air minum dalam kemasan
2.Kecap/saos sambal/saos tomat/penyedap makan;
3.Syirup.
4.Shampo & Condisioner
5.Sabun Mandi dan Cuci tangan Cair.
6.Dll,  karena Saya yakin masih banyak barang asli tapi palsu yang tidak saya sebutkan satu persatu
Barang asli tapi palsu khususnya pada barang konsumtif yang beredar dimasyarakat memang sangat merugikan bagi konsumen, apalagi yang terkena dampaknya diri kita,keluarga dan kerabat. Kerugian yang jelas dari sisi kesehatan penggunanya, karena produk itu telah di buat ulang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyerupai produk aslinya untuk meraup keuntungan yang besar pada jaman yang serba kesusahan ini dengan modal yang tidak terlalu besar.
Modal tidak terlalu besar karena kemasan yang digunakan disini oleh produsen asli tapi palsu tersebut, menggunakan kemasan bekas pakai dari produsen aslinya. Kemasan bekas pakai inilah yang menjadi titik awal dari semua kepalsuan dan dapat meraup keuntungan yang menggiurkan bagi sebagian orang yang tidak bertanggung jawab.


Yakinlah ini merupakan penyimpangan dari prinsip pengolahan sampah dengan Sistem 3R ( Re-cycle,Reduce,Re-use),  Karena Re-use disini bukanlah tindakan yang menguntungkan namun merugikan konsumen dan merupakan pelanggaran hukum pidana

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun