Salah satu kasus yang merugikan negara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik yang selanjutnya akan disebut e-KTP. Dalam pelaksanaannya merugikan Indonesia secara ekonomi karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembuatan e-KTP disalahgunakan untuk kepentingan individu dan kerabatnya dengan jumlah yang tidak sedikit sehingga dapat disebut dengan megakorupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL