Kebijakan yang diterapkan ini adalah social distancing. Kebijakan tersebut mengharuskan warga untuk melakukan segala aktivitas di rumah saja, hingga muncullah kebijakan di rumah saja, berlaku dari kegiatan bekerja, belajar, hingga melaksanakan ibadah. Sektor pendidikan dalam hal ini juga terdampak hingga diharuskan untuk menerapkan metode belajar daring atau online.
KEMBALI KE ARTIKEL