Semester 5-7 merupakan masa dimana mahasiswa diwajibkan untuk melakukan kegiatan Magang / Praktik Industri yang merupakan salah satu syarat kelulusan yang harus ditempuh oleh sebagian besar universitas di Indonesia. Magang sendiri merupakan gambaran dari industri dan dunia kerja yang sesungguhnya, dimana mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang sebelumnya telah didapatkan di perkuliahan.
KEMBALI KE ARTIKEL