Wonotunggal, Batang (12/02/2023) - Buang Air Besar Sembarangan (BABS)/Open Defecation (OD) adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air. Data terkini dari situs monitor Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) masih ada 8,6 juta rumah tangga yang anggota keluarganya masih mempraktikkan BABS per Januari 2020. Data per Juni 2022 menyebutkan bahwa Kabupaten Batang masih berada pada tiga besar daerah belum ODF di Jawa Tengah. Hal ini sesuai dengan pengambilan data awal yang dilakukan oleh mahasiswa melalui Puskesmas Wonotunggal, di mana narasumber dari Bagian Kesehatan Lingkungan menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ditemukan perilaku warga Desa Wonotunggal yang membuang air besar di sungai.
KEMBALI KE ARTIKEL