Seiring perkembangan teknologi yang pesat, literasi digital menjadi keterampilan esensial di dunia pendidikan, termasuk dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Literasi digital bukan hanya sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup pemahaman, analisis, dan pemanfaatan informasi digital secara kritis dan etis. Kurikulum Merdeka, yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kemandirian dalam proses belajar-mengajar, serta memperkuat karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL