Seiring dengan pemberitaan tentang hukuman mati, kita juga diramaikan oleh berita bagaimana seorang napi seperti Freddy Budiman sukses menjalankan bisnis kerajaan narkobanya dari balik jeruji. Sungguh ironi yang mengiris hati orang-orang yang masih memiliki hati nurani....
Adalah tidak mungkin seorang napi dapat menjalankan bisnisnya dari balik jeruji kalau tidak mendapat "restu" dari para sipir dan kalapasnya, jika kalapasnya mengaku tidak tahu berarti selama ini sang kalapas kemana saja kerjanya koq sampai ada maling dirumahnya sendiri tidak tahu ? Yang pasti itu bukan tidak tahu tapi pura-pura tidak tahu yang penting "jatah" lancar....
Kalau memang hukum di negeri ini dijalankan dengan adil dan benar oleh aparat penegak hukumnya dari polisi, jaksa sampai hakim semestinya kalapas, sipir dan semua aparat penjara yang terlibat harus dihukum mati seperti pendapat yang pernah dikemukakan Ratna Sarumpaet dalam salah satu acara TV swasta, karena mereka termasuk dalam penjaga keadilan dan keamanan yang mengerti dan memahami hukum itu sendiri tapi alangkah memalukannya karena bukan menjaga malah merusak.....
Seharusnya Jokowi bisa bertindak lebih tegas dengan menginstruksikan kepada Kapolri dan Kejaksaaan supaya mereka dituntut dengan hukuman mati karena tidak saja hanya mencoreng nama baik bangsa dan negara mereka juga telah mencoreng nama aparat penegak hukum negeri ini......
Tapi saya ragu apakah aparat hukum di negeri ini memiliki keberanian yang cukup untuk menghukum sesama aparat yang jelas-jelas terbukti sebagai penyedia tempat dan sebagai kaki tangan bandar narkoba, seperti mereka dengan tegas menghukum Mary Jane yang masih jauh dari kebenaran apakah Mary Jane bagian dari sindikat internasional atau hanya korban human trafficking ?