Kasus sengketa lahan di Karawang seperti tidak ada habis-habisnya. Kasus sengketa lahan yang terjadi antara PT SAMP yang merupakan anak usaha Agung Podomoro dengan warga setempat ini sebenarnya sudah dinyatakan selesai oleh Pengadilan Negeri Karawang. Akan tetapi warga setempat tidak terima dengan kemenangan PT SAMP ini karena dianggal janggal.