Beberapa bulan belakangan ini, Karawang sedang diramaikan oleh kasus pemerasan. Tidak tanggung-tanggung, tindakan pemerasan tersebut dilakukan oleh Bupatinya sendiri yaitu Ade Swara beserta istrinya, Nurlatifah. Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh keduanya berawal dari pengajuan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) untuk membangun mall di Karawang yang diajukan oleh PT Tatar Kertabumi kepada Bupati Karawang.