Kata
bullying atau tindakan perundungan sudah bukan lagi hal asing bagi kita. Mudahnya,
bullying adalah tindakan melukai, menyakiti, dan merugikan orang lain baik secara fisik maupun psikis yang dilakukan secara berulang-ulang. Banyaknya kasus
bullying yang terjadi di negeri ini merupakan pr bagi semua kalangan. Tidak hanya tugas pemerintah dan pihak berwajib, tetapi masyarakat juga berkewajiban memberikan kontribusinya dalam menangani kasus sosial ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL