Pengadilan Asabri tengah memasuki babak baru dengan adanya dissenting opinion (DO) dari salah satu majelis hakim. Berbeda dari tuntutan Kejaksaan yang menuai kontroversi hingga kecaman para pakar hukum, DO hakim Mulyono justru menuai dukungan dan apresiasi. Setelah Prof Mudzakkir, pakar dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, kini giliran guru besar Universitas Airlangga (UNAIR) yang bersuara.
KEMBALI KE ARTIKEL