Ratusan warga surabaya yang terciduk razia protokol kesehatan mendapatkan denda Rp 52.000 -- Rp 250.000,menurut saya pemerintah melakukan tindakan dengan memberikan sanksi kepada warga dengan membayar berjumlah Rp 52.000 -- Rp 250.000 yang melanggar aturan disaat pandemi seperti ini sangatlah memberatkan para warga/masyarakat. Karena masyarakat juga ikut terdampak kemiskinan dan kelaparan yang disebabkan oleh "corona virus" ini .
KEMBALI KE ARTIKEL