Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meminimalisir Terjadinya Plagiarisme

28 Mei 2023   10:51 Diperbarui: 28 Mei 2023   11:00 79 1
Hai sobat Kompasiana, kalian pernah denger kata plagiarisme? Plagiasi atau sering disebut juga plagiat adalah menyalin atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan tersebut adalah miliknya sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.

Jadi secara umum di definisikan bahwa plagiasi disepakati sebagai bentuk pelanggaran etika dan hak cipta berupa pemanfaatan atau penggunakan hasil karya orang lain tanpa izin kepada pemilik/pencipta aslinya dan seolah-olah menjadikannya sebagai hasil karya sendiri.

pengertian plagiasi menurut etimologi?

Istilah plagiat berasal dari bahasa Inggris plagiarism atau plagiary serta dalam bahasa Latin plagiarius yang artinya penculik atau penjiplak. Jadi plagiarisme atau plagiat adalah tindakan mencuri (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya (Putra, 2011).

Kita semua sudah mengetahuinya jika melakukan plagiasi akan terkena sanksi dan dianggap tindak pidana mencuri hak cipta orang lain, namun masih saja ada orang yang melakukan tindakan seperti itu, apa penyebab dari terjadinya plagiasi?

Ada 8 penyebab Plagiarisme

1. Sosialisasi tentang plagiasi masih minim
2. Pemahaman yang kurang terhadap suatu topik
3.Mengalami Beban Kerja Berlebihan
4. Pengawasan Masih Minim
5. Kemajuan Teknologi Khususnya Internet
6. Punya Sifat Malas
7. Punya Attitude Negatif
8. Tekanan Berlebih dari lingkungan Sekitar

Untuk terhindar dari tindakan plagiasi maka kita harus rajin membaca agar banyak kata yang bisa dikembangkan dan bisa menghasilkan gagasan atau menciptakan suatu karangan sendiri. Buang sifat malas dan perluas lagi wawasannya melalui internet dan sebagainya. Perluas dunia pertemanan, dan ciptakan lingkungan yang baik agar terus membawa hal positif.

apa yang harus dilakukan jika kita tidak yakin apakah kita sudah melakukan plagiasi dalam tulisan kita?
Yaitu dengan memperbanyak membaca, karena semakin banyak yang kita baca, semakin mudah juga kita mengenali karya yang cenderung plagiat dari isi tulisan nya, mendeteksi kemungkinan kata kunci melalui aplikasi terpercaya, kita dapat memasukan kata kunci tersebut, lalu kata kunci yang dimaksud akam segera ditemukan, menggunakan aplikasi plagiarisme checker, untuk mendeteksi adanya plagirisme dalam sebuah tulisan kita atau tidak.

Orang yang terbukti melakukan plagiat dalam penulisan karya ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terancam sanksi pencabutan gelar, pembatalan ijazah, bahkan hingga ancaman pidana penjara.

Pada saat kita membuat suatu karya tulis ilmiah itu boleh menggunakan referensi dari artikel, buku, jurnal orang lain, namun tidak boleh menyalin dari tulisan tersebut karena nanti akan dikenakan sanksi plagiarisme, untuk terhindar dari tindakan tersebut maka  ada beberapa hal yang harus dilakukan ketika menjadikan hasil karya orang lain sebagai referensi karya kita, yakni.

prosedur nya dengan melakukan :
1.Tulis karya yang Anda kutip dalam bentuk kutipan langsung, dalam tanda petik "..." (quotation marks) dengan menyebut sumbernya baik dalam teks, di catatan kaki dan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka. Untuk pengutipan karya tulis, penyebutan atau pencantuman sumber karya yang dikutip harus dilakukan secara lengkap.
2. Jika mengambil ide dari tulisan orang lain dan menuangkan kembali idenya, seluruhnya dengan kata-kata sendiri (paraphrasing), harus tetap dengan menyebut sumbernya. Contoh: " ...sebagaimana disampaikan Dr. Hari Rusli..."

Sobat yuk mulai dari sekarang kurangi menjiplak karya orang lain, jadikan referensi boleh tapi bukan untuk disalin ya sobat. Rajin membaca dan buang sifat malas akan menghasilkan suatu karya tulis ilmiah yang bermanfaat.
Sampai jumpa ditulisan selanjutnya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun