Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Bagaimana Jika Hukum di Indonesia Tidak Dilandasi oleh Ideologi Pancasila?

26 Oktober 2010   05:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:05 867 0



Tepat tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati hari yang sangat bersejarah berkait dengan ideologi bangsa apalagi kalau bukan hari Kesaktian Pancasila. Beberapa upacara yang merupakan simbol ceremonial digelar untuk mengenangnya. Tapi tak kesemua rakyat Indonesia bisa menjawab dengan tepat ketika tanggal 1 oktober ditanyaakan kepada mereka, ada yang lupa bahkan banyak juga yang tidak mengetahui hari apakah itu. Kini berapa banyak anak SD, SMP atau SMA yang memahami ideologi pancasila itu, ups tak perlu jauh-jauh ke paham apakah mereka hapal satu persatu pasal dalam sila pancasila? Masih ingat ketika masa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas ketika upacara bendera, pancasila selalu dibaca dengan lantang setiap senin, sehingga aneh tapi nyata jika manusia Indonesia tidak hapal dengan bait per baitnya. Jika dihitung berdasarkan angka matematis kira-kira dalam satu tahunnya (365 hari) membaca pancasila setiap hari senin dilakukan sebanyak 53 hari, bagaimana jika dikalkulasi rentang waktu dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, selain itu jumlahnya hanya 5 sila ya wajar kalau hapal.Tetapi apa yang terjadi terjadilah, tanggal 1 Oktober 2010 terjadi hal memalukan, Bapak Ketua MPR Taufik Kiemas salah membaca teks pancasila (hanya tinggal membaca), kejadian itu pun berulang kali. Salah membaca pancasila yang merupakan ideologi Bangsa ini, tak hanya itu juga merupakan acuan sumber dari segala sumber hukum. Miris rasanya hati ini, yang seharusnya hari itu terpancar aura kesaktiannya. Tetapi mengapa ideologi Pancasila tampak hanya dipandang sebelah mata dan dipenuhi tatapan nanar pesimistis terhadap karena tidak dapat menyelesaikan persoalan bangsa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun