Baru-baru ini, Pemerintah indonesia dikritik karna dianggap lemah terhadap perlindungan siber. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa server pusat data nasional atau PDN terjadi gangguan akibat serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain cipher ransomware. Brain Cipher adalah varian ransomware yang ditemukan pada awal tahun 2024. Varian ini menggunakan algoritma enkripsi yang eksis saat ini yang disebut Lockbit 3.0 sehingga hampir tidak mungkin bagi korban untuk memulihkan data tanpa kunci enkripsi yang benar.
KEMBALI KE ARTIKEL