Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan di berbagai bidang kehidupan, salah satunya sektor Pendidikan. Pandemi tersebut telah menyebar ke berbagai negara tidak terkecuali Indonesia, sehingga mau tidak mau mempengaruhi setiap sistem dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara di Indonesia. Sesuai keadaan yang ada pemerintah membuat peraturan dimana setiap orang wajib melakukan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak). Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 (Corona Virus Disease).
KEMBALI KE ARTIKEL