Pada tanggal 25 Maret 2020 saya berkunjung ke kediaman ketua vihara "Dhamma Tirta Mulia" yang berdiri sejak tahun 1983 di Desa Karangrejo Kec. Garum Kab.Blitar. Kediaman beliau tidak terlalu jauh dari vihara beliau merupakan ketua vihara masa bakti 2017-2021. Hala yang unik menurut saya adalah ketika kita asik mengobrol tentang bagaimana umat Buddha menjalankan ibadah dan aturan-aturannya saat itu minum yang disuguhkan kepada saya tiba-tiba ikut dinikmati oleh binatang kecil yaitu semut. Yang kemudian saat itu saya dilarang untuk membunuhnya. Kemudian Pak Edi menjelaskan kepada saya tentang dasar agama Buddha yaitu Pancasila yang isinya adalah :
KEMBALI KE ARTIKEL